Lesti Dilaporkan Ke Polisi, Ahli Hak Kekayaan Intelektual Berikan Pesan Pada Istri Rizky Billar

Penyanyi jebolan D'Academy Indosiar, Lesti dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yoni Dores terkait pelanggaran hak cipta lagu yang dilakukannya sejak 2018 lalu. Yoni Dores menjerat istri Rizky Billar ini dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dengan pasal ini Lesti dapat terjerat hukuman 4 tahun penjara atau denda 1 miliar. Terkait hal itu, Ahli Hak Kekayaan Intelektual, Dr. Suyud Margono, S.H., MHum., FCIArb menanggapi pelaporan Yoni Dores dan juga memberikan pesan khusus untuk Lesti, ini penuturannya!

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)