LMKN tegaskan kewajiban membayar royalti ada di pihak platform
01 Mar 2026 ,
dilihat 107
SUYUDLAW.COM, Jakarta (ANTARA) - Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Suyud Margono menegaskan kewajiban pembayaran royalti atas lagu atau musik yang memiliki hak cipta yang diputar dalam live